Mantan Ketua DPRD Medan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Mantan Ketua DPRD Medan Belum Kembalikan Mobil Dinas
Mantan Ketua DPRD Medan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, Agus Suryono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat peringatan ketiga yang akan dilayangkan Sekretariat DPRD kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.

Surat peringatan ketiga, kata dia, harusnya berisi tentang batas akhir tenggat waktu pengembalian mobil dinas. “Setelah surat peringatan ketiga dilayangkan, mobil dinas  tidak juga dikembalikan, maka dilakukan penjemputan paksa, dan kami siap membantu,” ujar Agus.

Hingga Jumat (19/9) sore, Amiruddin belum dapat dikonfirmasi mengenai alasannya belum mengembalikan mobil dinas. Saat ponselnya dihubungi, dia tak kunjung mengangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan, tak juga dibalasnya.

Tak jauh berbeda dengan DPRD Sumut. Hingga Jumat (19/9), masih 11 mobil dinas yang telah dikembalikan ke sekretariat dewan.

"Baru 11 mobil yang dikembalikan. Kita sudah menyampaikan surat permintaan pengembalian itu yang pertama, tetapi ya baru ini yang kembali," ujar Sekwan melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut, Effendi Batubara.

Dengan jumlah ini, tentu pihaknya belum dapat memfasilitasi secara maksimal, anggota DPRD Sumut yang baru. Sebab mobil yang dipinjam pakaikan itu, akan digunakan kembali untuk angota dewan yang baru.

Effendi pun mengatakan, mereka akan mengirimkan kembali surat permintaan pengembalian mobil pinjaman tersebut. Rencananya, surat kedua itu akan langsung diantarkan ke rumah mantan anggota dewan masing-masing.

"Nanti kita buat dan kirimkan lagi surat yang kedua, langsung disampaikan kepada yang bersangkutan sekaligus mempertanyakan kapan waktu pengembaliannya. Staf kita akan pertanyakan itu," sebutnya.

MEDAN - Mantan Ketua DPRD Medan priode 2009-2014, Amiruddin sampai sampai saat ini belum mengembalikan satu lagi mobil dinas yang dipinjamkan kepadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News