Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Perkara Dugaan Suap di MK
Rabu, 19 Januari 2011 – 03:03 WIB

Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Seperti diberitakan, JR Saragih dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada 18 Januari, selama tujuh jam, mulai pukul 09.20 hingga 16.20 wib. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, pertanyaan tim penyelidik lebih banyak mengenai laporan Refly Harun, mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah Jumat (14/1) lalu Bupati Simalungun JR Saragih dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/1) giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?