Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Perkara Dugaan Suap di MK
Rabu, 19 Januari 2011 – 03:03 WIB
Seperti diberitakan, JR Saragih dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada 18 Januari, selama tujuh jam, mulai pukul 09.20 hingga 16.20 wib. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, pertanyaan tim penyelidik lebih banyak mengenai laporan Refly Harun, mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah Jumat (14/1) lalu Bupati Simalungun JR Saragih dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/1) giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia