Mantan Ketua Komisi II Ini Tantang KPK Buktikan Tudingan Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).
Politikus Golkar itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan jaksa ini menantang KPK untuk membuktikan tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut sejumlah anggota Komisi II menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Ya dibuktikan saja. Ya gampang saja, siapa yang menerima, bagaimana dan di mana? Kan begitu," kata Chairuman kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (7/12).
Dia menegaskan, penegakan hukum jangan hanya sekadar isu-isu saja. Karenanya dia meminta isu itu harus dibuktikan.
"Jangan terus isu-isu saja, harus jelas. Penegakan hukum kita harus begitu," katanya.
Selain Chairuman, penyidik juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Prabowo.
Gubernur Jawa Tengah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri tersebut.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Politikus Golkar
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Kondisi Jasad 3 Polisi yang Diduga Ditembak Mati Oknum TNI Mengenaskan!