Mantan Ketua KPK Itu Kini Jadi Pegawai Kantor Notaris Loh...
Selasa, 15 September 2015 – 17:41 WIB

Mantan Ketua KPK Itu Kini Jadi Pegawai Kantor Notaris Loh...
Menurut Akbar, jika Antasari tetap berkelakuan baik dan mendapat remisi, tahun depan pimpinan KPK jilid II itu sudah bisa diusulkan untuk pembebasan bersyarat. "Bila tahun depan mendapatkan remisi maka bila tidak ada halangan akhir tahun 2016 sudah bisa diusulkan pembebasan bersyarat," pungkasnya.
Antasari divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010 lalu karena dinyatakan terbukti terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Dia sempat dua kali memohon peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait vonis tersebut namun ditolak. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar masuki babak baru dalam masa hukuman 18 tahun penjaranya. Terpidana kasus pembunuhan itu sekarang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil