Mantan Ketua KY Soroti Administrasi Peradilan
Sabtu, 28 Januari 2017 – 14:57 WIB

Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya, Suparman mengatakan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi juga bisa masuk untuk melakukan pembenahan.
“Menpan bisa turun melakukan audit administrasi. Itu tidak ada intervensi terhadap lembaga, karena persoalan administrasi tidak terkait perkara,” katanya.
Seperti diketahui, KPK sudah banyak menangkap panitera, kasubdit yang diduga melakukan jual beli perkara.
Sedangkan di MK, kasus terakhir adalah suap yang melibatkan hakim Patrialis Akbar. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, selain hakim, ada bagian di peradilan yang tidak pernah terjamah bahkan tak terpikirkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY