Mantan Ketua KY Soroti Administrasi Peradilan
Sabtu, 28 Januari 2017 – 14:57 WIB
Karenanya, Suparman mengatakan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi juga bisa masuk untuk melakukan pembenahan.
“Menpan bisa turun melakukan audit administrasi. Itu tidak ada intervensi terhadap lembaga, karena persoalan administrasi tidak terkait perkara,” katanya.
Seperti diketahui, KPK sudah banyak menangkap panitera, kasubdit yang diduga melakukan jual beli perkara.
Sedangkan di MK, kasus terakhir adalah suap yang melibatkan hakim Patrialis Akbar. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, selain hakim, ada bagian di peradilan yang tidak pernah terjamah bahkan tak terpikirkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori