Mantan Ketua PGRI: Guru Honorer K2 Cukup Wawancara untuk Lulus PPPK 2021

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi meminta pemerintah memberikan afirmasi penuh kepada honorer K2 dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia mendesak agar pemerintah cukup memberlakukan tes wawancara terhadap para guru honorer K2 yang mengikuti seleksi PPPK 2021.
"Pemerintah diskriminatif terhadap guru honorer K2 dalam mengikuti seleksi PPPK 2021, khususnya pemberian tambahan nilai kompetensi teknis 100 persen bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru," kata Didi kepada JPNN.com, Jumat (18/6).
Pembina Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) itu menyarankan agar penambahan nilai kompetensi teknis bukan hanya kepada yang baru lulus PPG tetapi juga guru honorer K2 yang berpengalaman belasan hingga puluhan tahun.
FPTHSI menilai guru honorer K2 juga sangat layak diberikan afirmasi pada kompetensi manajerial dan sosio-kultural dalam seleksi PPPK 2021.
"Khusus untuk wawancara guru honorer K2 wajib mengikutinya. Jadi, mereka tidak perlu diuji kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural," ucap Didi.
Dia mengatakan perlakuan berbeda antara guru honorer K2 dengan peserta lulusan PPG, membuat kehebohan tersendiri di kalangan honorer.
Sebab, guru honorer K2 yang sudah berpengalaman puluhan tahun mengajar hanya diberikan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal dalam uji kompetensi teknis.
Eks Ketua PB PGRI Didi Suprijadi menilai pemerintah diskriminatif terhadap guru honorer K2 dalam seleksi PPPK 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024