Mantan Ketua RT Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Juga Disikat, Sontoloyo

Mantan Ketua RT Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Juga Disikat, Sontoloyo
S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang mantan ketua RT berinsial S (47) nekat mencabuli wanita dan dua anak perempuannya di kawasan Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Senin (27/9) pagi. 

Korban pertama, yakni, seorang ibu berinisial SA (40).

Kejadian bermula saat pelaku menawarkan jasa pijat kepada SA yang mengaku sakit lambung. Korban pun menerima tawaran pelaku.

"Lalu, pelaku menyuruh korban tidur di sofa. Pelaku kemudian memberi tahu korban bahwa titik yang harus dipijat, yakni, bagian perut," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12).

Pelaku kemudian memijat perut korban. Selanjutnya, pelaku langsung mencium kening dan bibir korban. 

Korban langsung menolak aksi pelaku. Namun, pelaku malah memaksa korban memegang kemaluannya.

"Pelaku juga sempat memegang payudara korban," ujar Aloysius.

Seorang mantan ketua RT berinsial S (47) nekat mencabuli seorang ibu dan dua anak perempuan di kawasan Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News