Mantan Ketua RT Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Juga Disikat, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Seorang mantan ketua RT berinsial S (47) nekat mencabuli wanita dan dua anak perempuannya di kawasan Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Senin (27/9) pagi.
Korban pertama, yakni, seorang ibu berinisial SA (40).
Kejadian bermula saat pelaku menawarkan jasa pijat kepada SA yang mengaku sakit lambung. Korban pun menerima tawaran pelaku.
"Lalu, pelaku menyuruh korban tidur di sofa. Pelaku kemudian memberi tahu korban bahwa titik yang harus dipijat, yakni, bagian perut," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12).
Pelaku kemudian memijat perut korban. Selanjutnya, pelaku langsung mencium kening dan bibir korban.
Korban langsung menolak aksi pelaku. Namun, pelaku malah memaksa korban memegang kemaluannya.
"Pelaku juga sempat memegang payudara korban," ujar Aloysius.
Seorang mantan ketua RT berinsial S (47) nekat mencabuli seorang ibu dan dua anak perempuan di kawasan Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi