Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:49 WIB

Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (20/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelum sidang, Soetrisno membantah menerima fee proyek Alkes. "Coba kalau anda semua dengarkan yang dikatakan saksi Yurida itu apakah anda mentransfer dana ke beberapa orang, ada nama Soetrisno Bachir, PT ini itu, jadi bukan saya saja yang ditransfer Nuki melalui Bu Yuri. Artinya transfer itu biasa saja," kata Soetrisno, kepada wartawan, Kamis (20/6).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Soetrisno disebut menerima komisi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes pada 2006 yang masuk lewat rekening pribadinya senilai Rp 222,5 juta dan perusahaannya, PT Selaras Inti Internasional, senilai Rp 1,23 miliar.
"Saya transfer Rp 222,5 juta ke rekening pribadi dan Rp 1,23 miliar ke perusahaan milik Soetrisno Bachir dari sekitar Rp 1,7 miliar yang diterima Nuki," kata Yurida Adlaini, pegawai Soetrisno Bachir Foundation saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis, 13 Juni 2013.
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi