Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:49 WIB

Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Yurida merupakan orang kepercayaan Nuki Syahrun, pegawai PT Heltindo International. Keduanya sama-sama bekerja di SBF. Nuki yang dimintai bantuan oleh Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, untuk mencarikan perusahaan yang memiliki Mobile X-Ray.
Sutrisno menegaskan bahwa transfer itu adalah untuk pengembalian hutang ke perusahaannya. "Transfer ke saya itu untuk mengembalikan hutang. Mungkin transfer ke lainnya transaksi bisnis. Tapi dengan saya pengembalian hutang," katanya. "Nuki itu hutang Rp 4 miliar, berarti masih kurang," tambah Bachir.
Menurut Soetrisno, dalam grup usahanya itu ada direksi yang mengelola perusahaan. "Saya ini hanya pemilik perusahaan," katanya.
Dia menjelaskan, transaksi pinjam meminjam itu dilakukan oleh Nuki, adik iparnya dengan direksi perusahaan. "Yang mengetahui itu adalah direksi. Waktu diminta jadi saksi di KPK, sudah saya jelaskan semua,"
ungkapnya.
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus