Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:49 WIB
Menurut dia, pinjam meminjam seperti itu biasa dilakukan. "Direksi saya itu ipar istri saya. Meminjami Rp 3 miliar - Rp 4 miliar itu biasa," kata dia.
Karenanya, Soetrino menegaskan, transfer itu tidak ada hubungan dengan proyek alkes. Bahkan, ia mengaku tak kenal dengan Ratna Dewi Umar. "Kenal saja tidak pernah," katanya
Soetrisno mengaku tidak berbisnis di proyek-proyek seperti itu. "Bisnis saya minyak, gas, sawit. (Proyek alkes) saya tidak tahu," ungkapnya.
Soetrisno menjelaskan bahwa rekening pribadinya dikelola oleh Board of Direction pada grup usahanya. "Inilah yang mengatur rekening pribadi dan perusahaan," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil