Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes

Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes

Menurut dia, pinjam meminjam seperti itu biasa dilakukan. "Direksi saya itu ipar istri saya. Meminjami Rp 3 miliar - Rp 4 miliar itu biasa," kata dia.

Karenanya, Soetrino menegaskan, transfer itu tidak ada hubungan dengan proyek alkes. Bahkan, ia mengaku tak kenal dengan Ratna Dewi Umar. "Kenal saja tidak pernah," katanya

Soetrisno mengaku tidak berbisnis di proyek-proyek seperti itu. "Bisnis saya minyak, gas, sawit. (Proyek alkes) saya tidak tahu," ungkapnya.

Soetrisno menjelaskan bahwa rekening pribadinya dikelola oleh Board of Direction pada grup usahanya. "Inilah yang mengatur rekening pribadi dan perusahaan," terangnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News