Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:49 WIB
Menurut dia, pinjam meminjam seperti itu biasa dilakukan. "Direksi saya itu ipar istri saya. Meminjami Rp 3 miliar - Rp 4 miliar itu biasa," kata dia.
Karenanya, Soetrino menegaskan, transfer itu tidak ada hubungan dengan proyek alkes. Bahkan, ia mengaku tak kenal dengan Ratna Dewi Umar. "Kenal saja tidak pernah," katanya
Soetrisno mengaku tidak berbisnis di proyek-proyek seperti itu. "Bisnis saya minyak, gas, sawit. (Proyek alkes) saya tidak tahu," ungkapnya.
Soetrisno menjelaskan bahwa rekening pribadinya dikelola oleh Board of Direction pada grup usahanya. "Inilah yang mengatur rekening pribadi dan perusahaan," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntu Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?