Mantan Ketum PAN Mantap Dukung Jokowi-JK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Deklarasi dukungan dilakukan di Jalan Borobudur nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/7).
Menurutnya, keputusan untuk mendukung Jokowi-JK dibuat melalui proses panjang. Mengingat, di sisi lain ada Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo-Subianto.
"Karena saya orang Islam, saya solat istikharah dulu. Saya melalui proses itu dan pilihan saya ke Jokowi-JK," kata Sutrisno kepada wartawan.
Sutrisno mengatakan, dalam memilih calon presiden ia mendengarkan kata hati dan akal sehatnya. Pada akhirnya, Jokowi-JK lah yang paling bisa diterima oleh akal sehat.
Ia juga melihat sosok capres Jokowi memiliki rekam jejak baik serta mampu memberi optimisme kepada masyarakat. "Saya melihat rakyat selalu gembira dan senang saat ada Jokowi. Yang kedua, akal sehat dan track record. Ini kita dua-duanya punya track record baik," ujarnya.
Sutrisno pun menegaskan bahwa dukungannya bukan gerbong kosong saja. Sebagai mantan ketua umum, Sutrisno tentu masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap sejumlah kader PAN.
"Saya mantan Ketua PAN jadi pendukung saya masih ada nih, dan insya Allah akan berpindah. Secara nasional, ini kita sudah menang jauh 58-42 persen. Yang bisa kalahkan kita cuma kecurangan," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm