Mantan Ketum PPP Romi Gebrak Meja, Marahi Saksi Dalam Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi meluapkan kemarahan kepada saksi dalam persidangannya.
Saksinya adalah Abdul Wahab. Dia adalah saudara sepupu Romi. Dalam sidang itu, Romi memarahi Abdul yang dianggap memberi kesaksian yang berbeda dari fakta.
"Kenapa kamu mengatakan kepada Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih, cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali kamu mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab 'Muafaq yang mana?' Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim, sekarang kamu," kata Romi sambil menggebrak meja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
"Tidak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf Mas," jawab Abdul Wahab.
Abdul menjadi saksi dalam sidang mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait dengan pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
Pada hari Rabu (20/11), adik Abdul Wahab, Abdul Rohim alias Aim, juga sudah bersaksi untuk Romi.
"Pada tanggal 15 Februari 2019 apakah ada kirim WhatsApp kepada Hasan setelah sejumlah bantuan yang diberikan dan saya tidak tahu sama sekali, tapi Anda mengatakan 'ini update terakhir dari Mas Rommy', apakah pernah saudara update kepada saya?" tanya Romi.
"Tidak pernah," jawab Wahab.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi memarahi saksinya dalam sidang yang dianggap memberi kesaksian yang berbeda dari fakta.
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP