Mantan Ketum PPP Romi Gebrak Meja, Marahi Saksi Dalam Sidang
Rabu, 27 November 2019 – 20:51 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/11). Foto : Desca Lidya/Antara
"Iya, pada saat itu dikasih uang Rp30 juta," jawab Wahab.
"Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu? Menolong membantu Rp30 juta saya malah duduk di sini karena kamu ngaku-ngaku itu, tahu?" kata Rommy dengan suara tinggi.
"Maaf Mas," jawab Wahab.
"Pernah berpikir sebelum itu?" tanya Romi.
"Tidak kepikir Mas," jawab Wahab.
Muafaq Wirahadi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang sudah divonis 1,5 tahun penjara.
Untuk mendapatkan jawabannya, Muafaq mendekati Abdul Wahab dan memberikan bantuan kepada Abdul Wahabseluruhnya sebesar Rp41,4 juta.
Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaus, dan bantuan untuk posko kemenangan.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi memarahi saksinya dalam sidang yang dianggap memberi kesaksian yang berbeda dari fakta.
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan