Mantan Ketum PPP Romi Gebrak Meja, Marahi Saksi Dalam Sidang
Rabu, 27 November 2019 – 20:51 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/11). Foto : Desca Lidya/Antara
Muafaq juga memberikan Rp50 juta kepada Romy yang disebut sebagai kompensasi atas bantuan Romy. (antara/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi memarahi saksinya dalam sidang yang dianggap memberi kesaksian yang berbeda dari fakta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan