Mantan Ketum Sarankan PSSI Tunduk
Minggu, 22 Agustus 2010 – 14:26 WIB
JAKARTA - Perdebatan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang melarang anggotanya pernah tersangkut perkara pidana, terus menggelinding. Dalam AD/ART yang disahkan pada 24 Juni 2010 lalu itu, dinyatakan bahwa salah satu syarat menjadi anggota KOI di antaranya adalah orang yang bersangkutan tidak pernah tersangkut perkara pidana dan dijatuhi hukuman penjara. Regulasi tersebut menutup peluang Nurdin Halid untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI. Mantan Menteri Perhubungan itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpikir untuk menjabat kembali sebagai Ketum PSSI. Dia mengaku, pengalaman menjabat Ketum PSSI pada 1999 hingga 2003 sudah cukup baginya.
Kali ini, mantan Ketum PSSI Agum Gumelar turut buka suara. Menurut Agum, PSSI harusnya tunduk pada peraturan tersebut. Agum menyayangkan jika pada akhirnya tim nasional Indonesia tidak bisa mengikuti ajang multi even, kalau tidak mematuhi peraturan itu.
Baca Juga:
"Sebagai organisasi yang tertib peraturan, sudah seharusnya PSSI mematuhi peraturan itu. Sayang jika tim nasional kita tidak bisa bermain di ajang multi even seperti Asian Games, SEA Games, ataupun Olimpiade," kata Agum, saat buka puasa bersama dengan kalangan media, yang berbarengan dengan satu acara, Kamis (19/8) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Perdebatan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang melarang anggotanya pernah
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
- Daftar Harga Tiket Indonesia Masters 2025, Mulai Rp 90 Ribu
- Michelle Elizabeth Surjaputra Resmi Pimpin FTI DKI Jakarta 2024-2028
- Piala AFF 2024, Timnas Indonesia tidak Berkandang di SUGBK
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!