Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Kamis, 12 Juli 2012 – 09:09 WIB
Ketika itu, dia mengaku mendukung aksi teror Al Qaeda lewat keahliannya sebagai juru masak. Atas pengakuannya itu, hakim mengganjar Qosi hukuman 14 tahun penjara.
Namun beberapa waktu lalu, Pentagon (Dephan AS) mengevaluasi kembali seluruh proses hukum terhada para tersangka teror di Gitmo. Berdasar peninjauan lebih lanjut, Qosi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan terorisme terhadap AS atau sekutunya.
Sebab, dia memang tidak terjun langsung dalam aksi kekerasan seperti para tersangka teror lain. Karena itu, pengadilan membebaskan dia. (AP/AFP/hep/dwi)
KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer