Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Agenda hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan kepada Budiarto," kata Johan, Jumat (25/11), di kantor KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Budiarto enggan memberikan komentar kepada wartawan, langsung memasuki mobil tahanan KPK dan meninggalkan gedung KPK.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Budiarto. Menurutnya, Budiarto diperiksa sebagai saksi proyek pengadaan alat kesehatan penaggulangan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi