Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Agenda hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan kepada Budiarto," kata Johan, Jumat (25/11), di kantor KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Budiarto enggan memberikan komentar kepada wartawan, langsung memasuki mobil tahanan KPK dan meninggalkan gedung KPK.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Budiarto. Menurutnya, Budiarto diperiksa sebagai saksi proyek pengadaan alat kesehatan penaggulangan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru