Mantan Komisaris KFTD Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 25 November 2011 – 21:33 WIB
Lantas, kenapa sejak ditetapkan sebagai tersangka Mei 2010 lalu, KPK belum menahan mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.
"Belum ditahan," kata Johan, tanpa menjelaskan alasan belum ditahannya mantan pejabat Kemenkes tersebut. (fir/jpnn)
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, yang sudah divonis lima tahun penjara, siang tadi, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah