Mantan Konsul Malaysia Dilaporkan Menipu
Senin, 13 Juni 2011 – 14:34 WIB

Mantan Konsul Malaysia Dilaporkan Menipu
"Terakhir saya mengirim surat ke Duta Besar Malaysia untuk Indonesia tertanggal 9 Mei 2011. Ke konsulat Malaysia di Pontianak sudah dua kali. Pertama 28 Maret 2011, terakhir 13 April. Namun semua belum ada jawaban," kata Sugiarto seraya menyatakan pada 7 Februari Zairi pernah membuat surat pernyataan dengan akta notaris buat melunasi utang.
Ternyata Sugiarto tidak sendirian mengalami nasib apes atas tindakan M.Zairi. Tetapi seorang agen penjualan tiket pesawat di kota Pontianak juga mengalami bernasib sama. Korban yang enggan identitasnya dipublikasikan, mengatakan, Zairi membuat dia merugi Rp17 juta. Karena tidak melunasi pembelian tiket pesawat.
Konsul Malaysia di Pontianak, Khairul Nazran, ketika dikonfirmasi Pontianak Post (JPNN Grup), mengaku, sudah mendengar tentang adanya kasus menyangkut Zairi. Namun dia enggan bila kasus tersebut dihubungkan dengan konsulat. Karena sepenuhnya menyangkut masalah pribadi.
Sementara soal pengajuan kredit dengan menyertakan surat resmi berlambang konsulat, menurut Khaerul, pendahulunya sudah melakukan tindakan diluar kewenangan seorang konsul. Tetapi, lanjut dia, pihak konsul akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut. Namun penyelesiannya membutuhkan waktu. Jadi tidak bisa bila secara singkat.
PONTIANAK- M Zairi M Basri mantan Konsul Malaysia di Pontianak diduga melakukan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Indonesia. Beberapa
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga