Mantan Koruptor Jangan Diberi Kredit
Minggu, 17 Agustus 2008 – 13:14 WIB
JAKARTA- Rencana penerapan baju dan borgol bagi koruptor oleh KPK dinilai belum cukup memunculkan efek jera. Agar masyarakat menjauhi tindakan korupsi, KPK mengeluarkan edaran pada bank agar menolak pinjaman kredit yang diajukan para bekas napi koruptor. Usulan ini disampaikan langsung oleh pakar hukum Romli Atmasasmita, pada pejabat KPK, disela-sela acara peringatan HUT RI ke-63.
Usulan lain adalah menghapuskan diskriminasi perlakuan dan fasilitas terhadap para tahanan/napi. Sudah menjadi rahasia umum, di dunia pemasyarakatan ada istilah penjara kelas satu dengan fasilitas seperti hotel, atau kelas biasa yang dihuni tahanan/napi tak berduit. "Tujuannya menumbuhkan perasaan senasib," jelas Romli. Dia juga mengusulkan bentuk hukuman terpidana korupsi adalah pidana kerja sosial, bukan pidana penjara seperti sekarang ini. "Bagusnya, remisi untuk penjahat kasus berat (korupsi, pembalakan liar dan teroris) juga ditiadakan," katanya (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana penerapan baju dan borgol bagi koruptor oleh KPK dinilai belum cukup memunculkan efek jera. Agar masyarakat menjauhi tindakan korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi