Mantan KSAU Tegaskan Spesifikasi Heli AW 101 Rahasia Militer
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna mengatakan, penambahan instrumen pada helikopter AW 101 sebagai tindakan wajar. Pasalnya, TNI AU membeli yang versi standar.
Dia menganalogikan pembelian seperti pembelian mobil. Ada yang namanya mobil standar dengan kelengkapan minim.
"Sehingga, kalau mau meningkatkan kemampuan mobil tersebut harus ditambah perangkat dan aksesoris yang menjadikan multi fungsi," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/1).
Menurut dia, pada heli AW 101 ini ada yang namanya spesifikasi standar atau basic helicopter. Lalu, karena TNI AU butuh helikopter yang multifungsi, maka pembelian pun ditambah dengan perangkat canggih lainnya.
"Apa saja perangkat itu, jelas masuk dalam ranah rahasia pertahanan, tidak bisa diumbar kemana-mana. Karena jelas akan menelanjangi postur pertahanan kita dan itu sangat berbahaya," ujarnya.
Agus pun meminta supaya kasus heli AW 101 ini jangan dibuat gaduh. Sebab, berkaitan erat dengan rahasia pertahanan Indonesia.
"Kasus heli AW 101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita dan itu artinya bahaya buat NKRI," tandasnya.
Untuk diketahui, mantan KSAU Agus Supriatna mendatangi gedung KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan heli AW 101, Rabu (3/1).
Mantan KSAU Agus Supriatna meminta supaya kasus heli AW 101 jangan dibuat gaduh. Sebab, berkaitan erat dengan rahasia pertahanan Indonesia.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?