Mantan Leader iKON Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
Jumat, 27 Agustus 2021 – 22:01 WIB
Keterlibatan Yang Hyun Suk terungkap dari pemberian dakwaan terkait pengancaman bersamaan dengan waktu pemberian dakwaan kepada B.I atas kasus penyalahgunaan narkobanya yang dikeluarkan oleh Departemen Kejahatan Kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Yang Hyun Suk diduga membujuk hingga mengancam “A” -seorang kenalannya yang memperjualbelikan narkoba- agar memberikan keterangan bahwa B.I tidaklah mengonsumsi narkoba.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mantan leader iKON, B.I dituntut hukuman tiga tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Park Bo Ram Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka