Mantan Leader iKON Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Mantan Leader iKON Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
B.I eks leader iKON. Foto: Instagram/official131label

Keterlibatan Yang Hyun Suk terungkap dari pemberian dakwaan terkait pengancaman bersamaan dengan waktu pemberian dakwaan kepada B.I atas kasus penyalahgunaan narkobanya yang dikeluarkan oleh Departemen Kejahatan Kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.

Yang Hyun Suk diduga membujuk hingga mengancam “A” -seorang kenalannya yang memperjualbelikan narkoba- agar memberikan keterangan bahwa B.I tidaklah mengonsumsi narkoba.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mantan leader iKON, B.I dituntut hukuman tiga tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News