Mantan Loyalis: SK Menkumham untuk Djan Faridz Turun Besok

Mantan Loyalis: SK Menkumham untuk Djan Faridz Turun Besok
Djan Faridz. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Djan Faridz mendukung pasangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI membuatnya ditinggal sejumlah loyalis. Komentar sinis pun bermunculan dari mereka yang tadinya bersama-sama mantan menteri perumahan rakyat itu berjuang mempertahankan PPP versi Muktamar Jakarta.

Salah satunya dari Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Habil Marati. Dia meyakini surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM akan segera terbit untuk kepengurusan PPP Djan Faridz yang sebelumnya dianggap tidak sah oleh pemerintah. 

"Pasti turun. Kemungkinan besok turun SK," ujar Habil Marati, saat ditemui di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM Yasonna Laoly sendiri adalah kader PDIP.

Menurut Habil, Djan Faridz tentu sudah mempertimbangkan imbalan berupa SK dari Yasonna Laoly sebelum memutuskan untuk mendukung petahana di Pilkada DKI. Djan berani mengambil risiko besar karena keputusannya mendukung Ahok-Djarot itu bertolak belakang dengan aspirasi akar rumput dan ulama-ulama PPP. 

"Jadi enggak mungkin Djan dukung Ahok kalau SK (Menkumham) enggak diturunkan," pungkasnya.

PPP Kubu Djan Faridz berbeda sikap dengan PPP Kubu Romahurmuziy (Romi) dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi yang sudah memegang SK pengesahan dari Menkumham mendukung pasangan Agus Yudhoyono-Silvyana Murni. 

Belakangan sejumlah loyalis Djan Faridz malah mengikuti jejak Romi Cs dengan mendukung Agus-Sylvi. Termasuk di antaranya Habil Marati dan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Keputusan Djan Faridz mendukung pasangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI membuatnya ditinggal sejumlah loyalis. Komentar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News