Mantan Lurah Peras Warga Rp 100 Juta
Rabu, 06 September 2017 – 01:40 WIB
Syaratnya, Arbi harus memegang surat garapan tanah tersebut.
“Jadi tersangka ini bermasalahnya saat menjabat sebagai lurah,” terang perwira berpangkat dua melati ini.
Ma terpaksa mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Berau atas dugaan tindak pidana korupsi.
Barang bukti yang diamankan petugas yakni uang Rp 20 juta, surat garapan tanah dan surat-surat lainnya.
“Kami akan coba kembangkan lagi, dan memeriksa sejumlah saksi-saksi,” pungkasnya. (app/udi)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat
- TNI AL Mengevakuasi Korban Tenggelam di Berau Kaltim
- Warga Jakarta Tenggelam di Berau, Tim SAR Langsung Bergerak
- Berau Raih 7 Panji Keberhasilan Pembangunan, Bupati Sri: Terima Kasih ASN
- Bersama BRI Peduli Kelompok Maratua Lestarikan Terumbu Karang Berau