Mantan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Denny Sumargo Bilang Begini

Mantan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Denny Sumargo Bilang Begini
Tim kuasa hukum Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Pihak Denny Sumargo telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka itu dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya sudah mendapatkan surat hari ini tentang penetapan tersangka saudara Ditya. Jadi, dia sudah ditetapkan jadi tersangka," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

Mohammad Anwar mengaku tak tahu apakah setelah ini penyidik akan memintai keterangan Denny Sumargo terkait laporannya itu atau tidak.

Namun, dia memastikan kliennya akan kooperatif apabila kembali dipanggil penyidik.

"Sampai saat ini belum ada (panggilan)," ucapnya.

Menurutnya, Ditya kemungkinan bakal dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Pihak Denny Sumargo menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib.

Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News