Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur
Rabu, 13 November 2024 – 05:59 WIB
![Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/13/fujianti-utami-putri-alias-fuji-foto-instagramfuji_an-a7njv-ojbc.jpg)
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an
Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng akhirnya divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Komentar Haji Faisal Setelah Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Verrell Bramasta
- Fuji Dijodoh-Jodohkan Dengan Verrell Bramasta, Faisal Beri Tanggapan Begini
- Respons Venna Melinda Setelah Verrell Bramasta Dijodoh-jodohkan dengan Fuji
- Frans dan Indah Menikah, Fuji: Setelah Perjalanan Panjang
- Verrell Bramasta Dijodohkan Dengan Fuji, Natasha Wilona Merespons Begini