Mantan Manajer Fuji Akhirnya Ditahan, Adhisty Zara Ucapkan Terima Kasih
"(Batara) Tak ditangkap, dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dilansir Antara.
Andri Kurniawan menjelaskan, Batara dilaporkan oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023.
Fuji mengaku mengalami kerugian dana hingga Rp 1,3 miliar akibat ulah pelaku.
Saat diperiksa polisi, Batara mengatakan uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelas Andri Kurniawan.
"Tersangka membenarkan bahwa uang itu total pembayaran dari 'brand' (merek) atau agensi dari 21 pekerjaan Fujianti Utami Putri," tutupnya. (ded/jpnn)
Aktris Adhisty Zara mengucapkan terima kasih kepada Fuji yang telah melaporkan mantan manajernya, Batara ke polisi atas kasus penggelapan dana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fuji: Aku Sudah Bilang Berkali-kali
- Fuji Bongkar Modus Penipuan yang Mencatut Namanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Eks Manajer Fuji Disidang, Vadel Badjideh Segera Diperiksa Polisi
- Mantan Manajer Akhirnya Disidang, Fuji Bilang Begini
- Punya Belasan Juta Followers, Fuji: Terima Kasih yang Sudah Menemani
- Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir