Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Anggap Informasi Sepihak
Sabtu, 12 Maret 2011 – 10:42 WIB
Parlindungan menjelaskan, uang Persisam memang disebutkan di persidangan bahwa ada yang mengalir ke beberapa anggota DPRD Samarinda periode 2004-2009. Juga kepada pengurus PSSI, seperti Nurdin Halid Rp 100 juta, Andi Darussalam Rp 80 juta, dan Hamka Kadi Rp 25 juta. Sehingga majelis menyimpulkan adanya kerugian negara mencapai Rp 1,78 miliar. "Tetapi itu semua dibantah oleh klien saya. Tidak benar itu," tandas Parlindungan.
Yang benar, lanjut Parlindungan, aliran dana sebanyak 35 item yang merugikan negara hingga Rp 1,78 adalah keterangan saksi. Di antaranya, mantan Sekretaris Tim Persisam Arna Efendi dan mantan Bendahara Tim Persisam Kristiwono. Kedua saksi tersebut, kini berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Ya, saksi-saksi itu yang menyebutkan ada yang diberikan ke Nurdin Halid. Tapi tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Karena tidak jelas, siapa yang menyerahkan" Kapan diserahkan, dan ngasihnya bagaimana" Hanya disebutkan, katanya ada yang diberikan kepada Nurdin. Sementara klien saya membantah," jelasnya.
Ketika diperiksa penyidik di Rutan Sempaja pada 3 Maret lalu, Aidil kembali membantah tudingan-tudingan tersebut. "Klien saya sudah diperiksa kembali soal itu, tapi dibantah," ujarnya.
SAMARINDA - Polemik PSSI semakin hangat. Terlebih posisi Nurdin Halid sebagai tokoh sentral dari persoalan ini, dikait-kaitkan dengan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Inilah Pemain Penyebab Kekalahan Persib dari Dewa United
- Kalah dari Dewa United, Pelatih Persib: Mereka Punya Gelandang Terbaik di Liga
- Timnas Belgia Tampil Mengecewakan di Piala Eropa & Nations League, Sang Pelatih Dipecat
- Nasib Persebaya & Persib Seharusnya jadi Alarm Buat Persija
- Tekad Besar Jorji Raih Kemenangan Perdana Lawan An Seyoung di Semifinal India Open
- Semifinal India Open 2025: Jojo dan Jorji Ditantang Lawan Tangguh