Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin

Anggap Informasi Sepihak

Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Parlindungan menjelaskan, uang Persisam memang disebutkan di persidangan bahwa ada yang mengalir ke beberapa anggota DPRD Samarinda periode 2004-2009. Juga kepada  pengurus PSSI, seperti Nurdin Halid Rp 100 juta, Andi Darussalam Rp 80 juta, dan Hamka Kadi Rp 25 juta. Sehingga majelis menyimpulkan adanya kerugian negara mencapai Rp 1,78 miliar. "Tetapi itu semua dibantah oleh klien saya. Tidak benar itu," tandas Parlindungan.

Yang benar, lanjut Parlindungan, aliran dana sebanyak 35 item yang merugikan negara hingga Rp 1,78 adalah keterangan saksi. Di antaranya, mantan Sekretaris Tim Persisam Arna Efendi dan mantan Bendahara Tim Persisam Kristiwono. Kedua saksi tersebut, kini berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Ya, saksi-saksi itu yang menyebutkan ada yang diberikan ke Nurdin Halid. Tapi tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Karena tidak jelas, siapa yang menyerahkan" Kapan diserahkan, dan ngasihnya bagaimana" Hanya disebutkan, katanya ada yang diberikan kepada Nurdin. Sementara klien saya membantah,"  jelasnya. 

Ketika diperiksa penyidik di Rutan Sempaja pada 3 Maret lalu, Aidil kembali membantah tudingan-tudingan tersebut. "Klien saya sudah diperiksa kembali soal itu, tapi dibantah," ujarnya.  

SAMARINDA - Polemik PSSI semakin hangat. Terlebih posisi Nurdin Halid sebagai tokoh sentral dari persoalan ini, dikait-kaitkan dengan kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News