Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Anggap Informasi Sepihak
Sabtu, 12 Maret 2011 – 10:42 WIB

Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Parlindungan menjelaskan, uang Persisam memang disebutkan di persidangan bahwa ada yang mengalir ke beberapa anggota DPRD Samarinda periode 2004-2009. Juga kepada pengurus PSSI, seperti Nurdin Halid Rp 100 juta, Andi Darussalam Rp 80 juta, dan Hamka Kadi Rp 25 juta. Sehingga majelis menyimpulkan adanya kerugian negara mencapai Rp 1,78 miliar. "Tetapi itu semua dibantah oleh klien saya. Tidak benar itu," tandas Parlindungan.
Yang benar, lanjut Parlindungan, aliran dana sebanyak 35 item yang merugikan negara hingga Rp 1,78 adalah keterangan saksi. Di antaranya, mantan Sekretaris Tim Persisam Arna Efendi dan mantan Bendahara Tim Persisam Kristiwono. Kedua saksi tersebut, kini berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Ya, saksi-saksi itu yang menyebutkan ada yang diberikan ke Nurdin Halid. Tapi tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Karena tidak jelas, siapa yang menyerahkan" Kapan diserahkan, dan ngasihnya bagaimana" Hanya disebutkan, katanya ada yang diberikan kepada Nurdin. Sementara klien saya membantah," jelasnya.
Ketika diperiksa penyidik di Rutan Sempaja pada 3 Maret lalu, Aidil kembali membantah tudingan-tudingan tersebut. "Klien saya sudah diperiksa kembali soal itu, tapi dibantah," ujarnya.
SAMARINDA - Polemik PSSI semakin hangat. Terlebih posisi Nurdin Halid sebagai tokoh sentral dari persoalan ini, dikait-kaitkan dengan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Kelsey Robinson Masih Belum Bisa Bawa Electric PLN Raih Kemenangan
- Popsivo Polwan Menang, Cek Klasemen Final Four Proliga 2025
- Debut Manis HydroPlus Strikers & MilkLife Shakers Raih Runner-up di JSSL Singapore 7’s 2025
- Legenda Basket Indonesia Saling Sikut Menjelang IBL All Star 2025
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United
- LA Lakers Hancur Lebur di Gim 1 Babak Pertama NBA Playoffs