Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin

Anggap Informasi Sepihak

Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Mantan Manajer Persisam Bantah Beri Uang Nurdin
Seperti diketahui, penyidik Kejari Samarinda kembali bergerak menindaklanjuti kasus korupsi bansos Persisam. Tim penyidik mendatangi terdakwa Aidil Fitri di Rutan, tempat ia ditahan sejak 22 Juni 2010. Kini, ia menunggu putusan banding di Pengadilan Tinggi Kaltim.

Kajari Samarinda Sugeng Purnomo mengatakan, Aidil saat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arna Effendi dan Kristiwono. Selain itu, juga seputar aliran bansos Persisam yang ditengarai merugikan negara Rp 1,78 miliar. Namun demikian, Sugeng mengelak bila pemeriksaan itu disebut mengarah kepada para pihak yang diduga kecipratan bansos bermasalah tersebut.

Jika dalam pengungkapannya ada pihak lain yang menurut alat bukti cukup, tentu akan ditindaklanjuti. Sugeng mengaku cukup hati-hati menyikapi kasus ini. Ia tak mau pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya, menimbulkan kesan ditunggangi kepentingan kelompok tertentu. "Setelah Aidil, kami masih akan memeriksa beberapa saksi lagi, sebelum menyentuh kembali dua tersangka yang telah ditetapkan," kata Sugeng. (kri)

SAMARINDA - Polemik PSSI semakin hangat. Terlebih posisi Nurdin Halid sebagai tokoh sentral dari persoalan ini, dikait-kaitkan dengan kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News