Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir
Jumat, 06 September 2024 – 11:11 WIB

Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Sidang kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Hubungan dengan Fuji, Verrell Bramasta: Dekat dalam Artian...
- Pengakuan Verrell Bramasta Soal Kabar Kedekatan dengan Fuji
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Verrell Bramasta dan Fuji Makin Dekat, Begini Respons Venna Melinda
- Fuji Laporkan Kasus Penipuan, Berapa Kerugian yang Dialami?
- Keseruan Fuji Bikin Konten Velocity Bareng Shin Tae-yong