Mantan Marinir AS Divonis Mati oleh Pengadilan Iran
Didakwa sebagai Mata-Mata CIA
Selasa, 10 Januari 2012 – 03:03 WIB
Keluarganya saat itu tak mampu menyewa pengacara. Hekmati pun akhirnya dibela pengacara yang ditunjuk oleh negara (Iran). Tetapi, dia hanya sekali bertemu dengan sang pengacara tersebut.
Sebelumnya, AS menuntut agar Iran membebaskan dia. Washington menyatakan, Teheran telah menolak akses Hekmati sebagai diplomat Swiss. Selama ini para diplomat dari negara itu mewakili kepentingan AS di Iran karena tak punya hubungan diplomatik sejak Kedubesnya di Teheran diduduki dalam revolusi Islam pada 1979.
Pertengahan Desember lalu, Hekmati mengakui bahwa dirinya adalah anggota CIA. Pengakuannya dalam bahasa Persia itu disebarluaskan media televisi Iran. Hekmati yang pernah bergabung dengan Korps Marinir AS itu mengaku menjalani pelatihan khusus sebelum dikirim ke Iran sebagai mata-mata CIA. Bahkan, sebelum menginjak Teheran, dia juga pernah bertugas di Iraq dan Afghanistan.
Sebelum menjalani serangkaian sidang terbuka, Hekmati menjalani hearing tertutup akhir Desember lalu. Ketika itu, jaksa pun telah mengajukan tuntutan hukuman mati kepada pria lajang keturunan Iran tersebut. Namun, Departemen Luar Negeri AS meminta Teheran membebaskan pria yang diakui Washington sebagai penerjemah militer tersebut.
TEHERAN - Hubungan Iran dan Amerika Serikat (AS) bakal makin tegang. Di tengah kecurigaan Barat terhadap program nuklir Negeri Persia tersebut, pengadilan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer