Mantan Menakertrans SBY, "Digugat" Tiga Sahabatnya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menakertrans Era SBY Fahmi Idris kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia digugat oleh Sahabat- sahabatnya sendiri. Yakni Fahmi tadi, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Jan Darmadi.
Perkara ini terkait dengan sengketa kepemilikan saham di Kodel Grup. Salah suatu Grup yang berjaya di Era Orde Baru.
Seperti diketahui, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Jan Darmadi adalah sabahat Idris yang sama-sama Aktifis 1966. Mereka merasakan ketidakadilan dalam PT Kodel.
Mereka yang semula masing-masing memiliki saham sebesar 12,5 persen di grup tersebut, merasa heran saat mengetahui saham mereka kini di PT Kodel mengecil tanpa kejelasan. Mereka lantas menunjuk Tito Hananta Kusuma sebagai kuasa hukum.
Berdasaran rilis yang diterima oleh tim kuasa hukum Tito dirincikan bahwa Saham Abdul Latif di PT Kodel menjadi 0 persen (habis), saham Pontjo Sutowo menjadi 4,13 persen, sedangkan saham Jan Darmadi menjadi 4,13 persen.
Ketiga Sahabat Fahmi ini awalnya mensomasi PT Kodel pada 11 April 2016 yang lalu. Saat itu Fahmi Idris menjadi Komisaris Utama, sedangkan Direktur Utama dijabat oleh Maher Algadri.
Ketiga sahabat Fahmi itu mempertanyakan terjadinya pengurangan saham (Dilusi Saham) tersebut kepada PT Kodel. Kemudian pada 15 April 2016, Dirut PT Kodel, Maher Algadri menjawab somasi itu dengan mengatakan akan mengadakan Audit Keuangan dan Audit Hukum untuk menyelesaikan masalah pengurangan saham ketiga orang pendiri dan pemegang saham PT Kodel itu.
“Saya mau mengungkap ketidakadilan yang dialami sahabat-sahabat saya tersebut, dengan cara melakukan audit legal dan finansial yang komprehensif. Kalau terbukti benar, selaku Dirut saya akan melakukan ganti rugi kepada ketiga pemegang saham tersebut” ujar Maher Algadri, yang dikenal juga sebagai aktifis Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
JAKARTA - Mantan Menakertrans Era SBY Fahmi Idris kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia digugat oleh Sahabat- sahabatnya sendiri. Yakni Fahmi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024