Mantan Menakertrans SBY, "Digugat" Tiga Sahabatnya

Mantan Menakertrans SBY, "Digugat" Tiga Sahabatnya
Fahmi Idris. FOTO: dok/jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menakertrans Era SBY Fahmi Idris kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia digugat oleh Sahabat- sahabatnya sendiri. Yakni Fahmi tadi, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Jan Darmadi.

Perkara ini terkait dengan  sengketa kepemilikan saham di Kodel Grup. Salah suatu Grup yang berjaya di Era Orde Baru.

Seperti diketahui, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Jan Darmadi adalah sabahat Idris yang sama-sama Aktifis 1966. Mereka merasakan ketidakadilan dalam PT Kodel.

Mereka yang semula masing-masing memiliki saham sebesar 12,5 persen di grup tersebut, merasa heran saat mengetahui saham mereka kini di PT Kodel mengecil tanpa kejelasan. Mereka lantas menunjuk Tito Hananta Kusuma sebagai kuasa hukum.

Berdasaran rilis yang diterima oleh tim kuasa hukum Tito dirincikan bahwa Saham Abdul Latif di PT Kodel menjadi 0 persen (habis), saham Pontjo Sutowo menjadi 4,13 persen, sedangkan saham Jan Darmadi menjadi 4,13 persen. 

Ketiga Sahabat Fahmi ini awalnya mensomasi PT Kodel pada 11 April 2016 yang lalu. Saat itu Fahmi Idris menjadi Komisaris Utama, sedangkan Direktur Utama dijabat oleh Maher Algadri. 

Ketiga sahabat Fahmi itu mempertanyakan terjadinya pengurangan saham (Dilusi Saham) tersebut kepada PT Kodel. Kemudian pada 15 April 2016, Dirut PT Kodel, Maher Algadri menjawab somasi itu dengan mengatakan akan mengadakan Audit Keuangan dan Audit Hukum untuk menyelesaikan masalah pengurangan saham ketiga orang  pendiri dan pemegang saham PT Kodel itu. 

“Saya mau mengungkap ketidakadilan yang dialami sahabat-sahabat saya tersebut, dengan cara melakukan audit legal dan finansial yang komprehensif. Kalau terbukti benar, selaku Dirut saya akan melakukan ganti rugi kepada ketiga pemegang saham tersebut” ujar Maher Algadri, yang dikenal juga sebagai aktifis Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). 

JAKARTA - Mantan Menakertrans Era SBY Fahmi Idris kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia digugat oleh Sahabat- sahabatnya sendiri. Yakni Fahmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News