Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky

Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky
Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky
Namun majelis hakim justru meminta Hari menyodorkan bukti untuk mendukung pengakuan tentang penyerahan cek ke Hengky. "Mohon bapak bisa mempersiapkan bukti pendukung pada pemeriksaan terdakwa," pinta majelis hakim yang diketuai Suhartoyo.

Sebelumnya, Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Akibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar dan menjadi keuntungan bagi Daud dengan kedua perusahaannya. Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari Daud. Dalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 juga menerima uang Rp 396 juta dari Cheny Kolondam yang tak lain istri Daud.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang didakwa korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar), terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News