Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Selasa, 24 Agustus 2010 – 16:04 WIB
Selain Sujudi, KPK juga memperkarakan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, serta mantan Direktur Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Ketiganya terbukti merugikan negara Rp 91 miliar dari total nilai proyek Rp 190 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi dieksekusi KPK ke Lapas Cipinang, Selasa (24/8). Eksekusi itu merupakan pelaksanaan atas putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa