Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Selasa, 24 Agustus 2010 – 16:04 WIB

Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Selain Sujudi, KPK juga memperkarakan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, serta mantan Direktur Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Ketiganya terbukti merugikan negara Rp 91 miliar dari total nilai proyek Rp 190 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi dieksekusi KPK ke Lapas Cipinang, Selasa (24/8). Eksekusi itu merupakan pelaksanaan atas putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus