Mantan Menkes Disebut Terlibat Korupsi
Jumat, 18 Maret 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) penanganan flu burung pada tahun 2006. Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid Satu ini yang memerintahkan proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Dalam penyidikan, KPK menemukan penyimpangan penunjukan langsung dan penggelembungan harga pada pengadaan alkes. Ratna disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pengadaan alkes dengan kisaran Rp 52 miliar.
Hal itu diungkap Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar saat hadir di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). "Saya hanya melaksanakan perintah Menkes. Siapa nama menterinya ketika itu, cek saja pada tahun 2006 siapa. Anda pasti tahu," kata Ratna di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ratna tetap saja mengelak. Ia tidak terima jika dalam proyek pengadaan Alkes itu terjadi penyimpangan sebagaimana temuan KPK. Justru sebagai kuasa pengguna anggaran dan penjabat pembuat komitmen dengan cara penunjukan langsung, dirinya malah melakukan efesiensi kurang lebih Rp 7 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi