Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
Kamis, 14 Mei 2009 – 13:32 WIB

Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan, Prof DR Ahmad Suyudi mengembalikan dana sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian dana yang diduga terkait dengan proyek pengadaan alan kesehatan di Depkes RI itu dikemukakan juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/5).
Menurut Johan Budi, pengembalian dana sebesar Rp700 juta itu disampaikan langsung oleh Prof DR Aahmad Sujudi bersama mantan Sekjen Depkes, Daddy Argadireza juga mengembalikan dana sebesar Rp700 juta sehari sebelumnya. "Dananya di simpan di KPK," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Ketika ditanya apakah dana tersebut merupakan komisi yang diberikan dari rekanan pada proyek yang sedang diusut KPK, Johan Budi tidak menjelaskan secara rinci. "Mereka mengaku mendapatkan dana tersebut dari seseorang, tentu ada kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki," terang Johan Budi lagi.
Johan Budi menambahkan sampai saat ini KPK telah menerima dana sekitar Rp3,2 sampai Rp3,5 miliar dari para saksi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan RP antara tahun 3003 hingga 2007.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan, Prof DR Ahmad Suyudi mengembalikan dana sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi