Mantan Menkes Sahur di Penjara
Diduga Terlibat Korupsi Alat Kesehatan Rugikan Negara Rp 91,5 M
Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:37 WIB

Mantan Menkes Sahur di Penjara
JAKARTA- Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, harus menjalani puasa di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Pasalnya, pada Jumat (21/8) pukul 19.10 WIB, dia bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf digiring menuju tahanan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya ditahan karena terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kawasan Indonesia timur tahun 2003.
Akibat perbuatan ketiganya, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, negara menderita kerugian Rp 91,5 miliar dari nilai kontrak Rp 190 miliar. Untuk memperlancar proses penyidikan ketiganya ditahan selama 20 hari, dan bisa diperpanjang. Meski satu kasus, penahan terhadap ketiganya dipisah satu sama lain. Rinaldi di rumah tahanan Mapolrestro Barat, Gunawan Pranoto dibawa ke Mapolrestro Timur, sedangkan rutan Cipinang untuk Sujudi. Hanya Achmad Sujudi yang mau berkomentar soal penahannya itu.
Baca Juga:
"Nanti kalau udah selesai dikasih tahu, tak yang ada prinsipal pertanyaannya. Tak perlu dijelaskan," katanya seraya menuju mobil tahanan Kijang Innova B 8593 WU. Pengacara Gunawan, Tengku Nasrullah mengatakan, kliennya tak pernah menggelembungkan harga (mark up) sampai 5000 persen seperti yang dituduhkan KPK. Selisih harga terjadi karena perusahaan harus memperhitungkan biaya transportasi ke Indonesia timur, pemasangan alat dan pendidikan operator di daerah.
"Semua keuntungan masuk ke kas negara (Kimia Farma), bukan Gunawan pribadi," ucap Tengku. Diakui, proyek pengadaan alat kesehatan melalui penunjukan langsung ke Kimia Farma. Kemudian PT Rifa bekerjasama dengan Kimia Farma untuk pengadaan sekaligus pemasangan alat ke daerah yang ditunjuk. (pra/JPNN)
JAKARTA- Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, harus menjalani puasa di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah