Mantan Menkes Sahur di Penjara
Diduga Terlibat Korupsi Alat Kesehatan Rugikan Negara Rp 91,5 M
Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:37 WIB
JAKARTA- Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, harus menjalani puasa di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Pasalnya, pada Jumat (21/8) pukul 19.10 WIB, dia bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf digiring menuju tahanan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya ditahan karena terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kawasan Indonesia timur tahun 2003.
Akibat perbuatan ketiganya, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, negara menderita kerugian Rp 91,5 miliar dari nilai kontrak Rp 190 miliar. Untuk memperlancar proses penyidikan ketiganya ditahan selama 20 hari, dan bisa diperpanjang. Meski satu kasus, penahan terhadap ketiganya dipisah satu sama lain. Rinaldi di rumah tahanan Mapolrestro Barat, Gunawan Pranoto dibawa ke Mapolrestro Timur, sedangkan rutan Cipinang untuk Sujudi. Hanya Achmad Sujudi yang mau berkomentar soal penahannya itu.
Baca Juga:
"Nanti kalau udah selesai dikasih tahu, tak yang ada prinsipal pertanyaannya. Tak perlu dijelaskan," katanya seraya menuju mobil tahanan Kijang Innova B 8593 WU. Pengacara Gunawan, Tengku Nasrullah mengatakan, kliennya tak pernah menggelembungkan harga (mark up) sampai 5000 persen seperti yang dituduhkan KPK. Selisih harga terjadi karena perusahaan harus memperhitungkan biaya transportasi ke Indonesia timur, pemasangan alat dan pendidikan operator di daerah.
"Semua keuntungan masuk ke kas negara (Kimia Farma), bukan Gunawan pribadi," ucap Tengku. Diakui, proyek pengadaan alat kesehatan melalui penunjukan langsung ke Kimia Farma. Kemudian PT Rifa bekerjasama dengan Kimia Farma untuk pengadaan sekaligus pemasangan alat ke daerah yang ditunjuk. (pra/JPNN)
JAKARTA- Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, harus menjalani puasa di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi