Mantan Menkokesra Sebut Kartu Sakti Jokowi Tidak Langgar Aturan
![Mantan Menkokesra Sebut Kartu Sakti Jokowi Tidak Langgar Aturan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20141116_160553/160553_464077_agung_laksono_baru_thumb.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai menjalankan program 'Kartu Sakti' melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Mantan Menko Kesejahteraan Rakyat (nama Kemenko PMK sebelumnya), Agung Laksono menilai program tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintah yang telah ada.
"Itu semuanya adalah merupakan kelanjutan dari yang sudah ada saat ini. Tapi, diperbaharui di tingkatkan kepesertaannya," ujarnya di sela silaturrahmi bersama pengurus DPD Partai Golkar se-Provinsi Papua di Distrik Sentani, Jayapura, Minggu (16/11).
Menurut Agung, program 'Kartu Sakti' tidak bertentangan dengan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah dibuat sebelumnya. Lantaran, hanya berganti nama dan cakupannya saja. "Sistemnya tidak berubah karena nomenklatur dan semuanya berdasarkan undang-undang," beber wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Dengan mengacu kepada undang-undang maka program Kartu Sakti akan mendapat alokasi dari anggaran negara untuk pendanaannya. "Ya, dengan demikian akan mendapat pendanaan," kata Agung.
Untuk itu, Agung berharap pemerintahan Jokowi dapat menjalankan program peningkatan kesejahteraan rakyat dengan lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. "Saya juga tidak melihat kalau itu bertentangan, terjadi suatu dualisme. Itu sama, hanya namanya saja dirubah. Saya kira what is the name, yang penting semoga pelayanannya lebih baik," pungkas Agung.
Diketahui, Presiden Jokowi menjalankan program Kartu Sakti sebagaimana dijanjikan dalam kampanye Pemilu 2014. Belakangan timbul pro kontra soal sumber dana yang akan digunakan untuk menjalankan program tersebut. Kartu Sakti sendiri terdiri dari tiga metode jaminan bagi masyarakat yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (rmo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai menjalankan program 'Kartu Sakti' melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019