Mantan Menkum HAM: Tidak Salah Eks Walkot Bekasi Bertemu Pengacara
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai tidak ada yang salah apabila mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad melakukan pertemuan dengan mantan kuasa hukumnya di luar tahanan. Sebab, Mochtar berada dalam masa asimilasi
"Di manapun dia bisa berkomunikasi dengan pengacaranya. Iya, kalau masa asimilasi dia di luar penjara dan bertemu pengacara, saya kira tidak keliru," kata Amir di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (30/10).
Sirra Prayuna yang pernah menjadi kuasa hukum Mochtar membenarkan bahwa mantan kliennya keluar dari tempat tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Senin 27 Oktober 2014. Sirra bahkan bertemu dengan Mochtar di sebuah tempat makan di Jl. Ampera, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Mochtar sempat menanyakan mengenai Pembebasan Bersyarat. Dia juga menyampaikan tengah mencari komposi untuk taman di lapas.
Amir menyatakan Mochtar bisa mendapatkan PB. "Loh bisa saja, dia punya hak," ujarnya.
Soal tahanan korupsi yang disatukan di Lapas Sukamiskin, menurut Amir, merupakan ide yang baik. "Sebetulnya kan bagus juga lebih mudah mengadministrasikan, me-manage, membina mereka, jadi lebih mudah, tidak ada yang salah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai tidak ada yang salah apabila mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025