Mantan Menkum HAM: Tidak Salah Eks Walkot Bekasi Bertemu Pengacara

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai tidak ada yang salah apabila mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad melakukan pertemuan dengan mantan kuasa hukumnya di luar tahanan. Sebab, Mochtar berada dalam masa asimilasi
"Di manapun dia bisa berkomunikasi dengan pengacaranya. Iya, kalau masa asimilasi dia di luar penjara dan bertemu pengacara, saya kira tidak keliru," kata Amir di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (30/10).
Sirra Prayuna yang pernah menjadi kuasa hukum Mochtar membenarkan bahwa mantan kliennya keluar dari tempat tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Senin 27 Oktober 2014. Sirra bahkan bertemu dengan Mochtar di sebuah tempat makan di Jl. Ampera, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Mochtar sempat menanyakan mengenai Pembebasan Bersyarat. Dia juga menyampaikan tengah mencari komposi untuk taman di lapas.
Amir menyatakan Mochtar bisa mendapatkan PB. "Loh bisa saja, dia punya hak," ujarnya.
Soal tahanan korupsi yang disatukan di Lapas Sukamiskin, menurut Amir, merupakan ide yang baik. "Sebetulnya kan bagus juga lebih mudah mengadministrasikan, me-manage, membina mereka, jadi lebih mudah, tidak ada yang salah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai tidak ada yang salah apabila mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo