Mantan Menlu Akui Dana Konferensi Dikorupsi
Selasa, 18 Desember 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda mengaku tidak menyadari bekas bawahannya menilep anggaran untuk membiayai sejumlah konferensi internasional yang diselenggarakan Kemlu dalam kurun waktu 2004-2005. Hal itu diungkapkan Hassan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12).
"Saya sampai dengan ditemukannya pemeriksaan internal selama dua tahun, kemudian baru saya mengetahui ada pelanggaran di situ," ujar Hassan yang diperiksa sebagai saksi bagi mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat yang menjadi tersangka korupsi biaya seminar internasional.
Dalam konteks waktu, katanya, kasus korupsi di Kemlu itu diduga terjadi antara tahun 2004 dan 2005, saat keadaan Indonesia benar-benar terpuruk. Menurutnya, saat itu Indonesia dianggap sebelah mata oleh negara tetangga.
Oleh karena itu, kata dia, atas permintaan Presiden Megawati yang kemudian diteruskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemlu menyelenggarakan konferensi-konferensi internasional yang sifatnya untuk membantu meemulihkaan posisi Indonesia di pergaulan dunia.
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda mengaku tidak menyadari bekas bawahannya menilep anggaran untuk membiayai sejumlah konferensi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul