Mantan Menlu Akui Dana Konferensi Dikorupsi
Selasa, 18 Desember 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda mengaku tidak menyadari bekas bawahannya menilep anggaran untuk membiayai sejumlah konferensi internasional yang diselenggarakan Kemlu dalam kurun waktu 2004-2005. Hal itu diungkapkan Hassan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12).
"Saya sampai dengan ditemukannya pemeriksaan internal selama dua tahun, kemudian baru saya mengetahui ada pelanggaran di situ," ujar Hassan yang diperiksa sebagai saksi bagi mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat yang menjadi tersangka korupsi biaya seminar internasional.
Dalam konteks waktu, katanya, kasus korupsi di Kemlu itu diduga terjadi antara tahun 2004 dan 2005, saat keadaan Indonesia benar-benar terpuruk. Menurutnya, saat itu Indonesia dianggap sebelah mata oleh negara tetangga.
Oleh karena itu, kata dia, atas permintaan Presiden Megawati yang kemudian diteruskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemlu menyelenggarakan konferensi-konferensi internasional yang sifatnya untuk membantu meemulihkaan posisi Indonesia di pergaulan dunia.
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda mengaku tidak menyadari bekas bawahannya menilep anggaran untuk membiayai sejumlah konferensi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara