Mantan Menpora Sebut Hambalang Tempat Jin Buang Anak

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar.
Dalam kesaksiannya, Adhyaksa menyebut tanah Hambalang tidak pas untuk dibangun gedung lebih dari dua lantai. "Laporan yang saya terima, tanah itu kan miring," kata Adhyaksa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menyebut proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional pada zaman Menpora Andi Mallarangeng sudah melenceng dari master plan. Adhyaksa pun bingung dengan peningkatan anggaran proyek Hambalang mencapai Rp2,5 triliun.
"Ini berubah jadi Rp 2,5 triliun saya bingung. Bikin Istora itu, siapa yang mau nonton di sana? Itu tempat jin buang anak," katanya.
Lebih lanjut, Adhyaksa menuturkan, aset tanah di Hambalang merupakan milik Direktorat Jenderal Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diserahterimakan pada 18 Oktober 2005.
Kendati demikian, rencana pembangunan proyek itu mengalami kendala karena belum ada sertifikat tanah. "Akhirnya saya bilang stop," kata Adhyaksa.
Adhyaksa menyatakan, sempat mengajukan anggaran Rp125 miliar ke DPR pada tahun 2009. Akan tetapi anggaran itu dibintangi. "Dibintangi itu tidak bisa dicairkan kalau sertifikat belum jadi tahun 2009," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa