Mantan Mensos Tuding Dirjen
Pengadaan Mesin Jahit Diakui Lewat PL
Selasa, 08 Juni 2010 – 19:06 WIB

Mantan Mensos Tuding Dirjen
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah mengakui bahwa pengadaan mesin jahit tahun 2004-2006 di departemennya dilakukan lewat penunjukan langsung atau PL. Diberlakukannya PL, lanjut Bachtiar, dilaksanakan setelah dia menerima usulan dari stafnya, yang menyebutkan bahwa hal itu tak bertentangan dengan undang-undang. Sebagai Mensos kala itu, lanjut Bachtiar, pengadaan mesin jahit dinilai baik karena berimbas positif bagi perekonomian masyarakat. "(Hal) itu selama ini nggak diungkap," ucap Bachtiar, yang mengaku diharuskan menjawab 10 pertanyaan sejak pukul 10.00 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pada pukul 16.20 WIB.
"Ya, saya setujui. Nah, kalau seorang menteri ada usul dari staf, ya, harus disetujui. Kalau sudah dikatakan tidak melanggar undang-undang oleh staf, ya, menteri harus setuju," ucap Bachtiar, selepas diperiksa penyidik KPK, selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit, Selasa (8/6).
Baca Juga:
Bachtiar sempat enggan menyebut identitas staf tersebut. "Ah, pura-pura nggak tahu aja," elak pria yang tampil berbatik cokelat itu. Namun setelah didesak, Bachtiar menyebut bahwa staf tersebut berposisi sebagai Dirjen dan berinisial AD. Sekadar informasi, pekan lalu, KPK memeriksa mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, politisi Partai Demokrat yang kini duduk di Komisi II DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah mengakui bahwa pengadaan mesin jahit tahun 2004-2006 di departemennya dilakukan lewat
BERITA TERKAIT
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus