Mantan Mensos Tuding Dirjen
Pengadaan Mesin Jahit Diakui Lewat PL
Selasa, 08 Juni 2010 – 19:06 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah mengakui bahwa pengadaan mesin jahit tahun 2004-2006 di departemennya dilakukan lewat penunjukan langsung atau PL. Diberlakukannya PL, lanjut Bachtiar, dilaksanakan setelah dia menerima usulan dari stafnya, yang menyebutkan bahwa hal itu tak bertentangan dengan undang-undang. Sebagai Mensos kala itu, lanjut Bachtiar, pengadaan mesin jahit dinilai baik karena berimbas positif bagi perekonomian masyarakat. "(Hal) itu selama ini nggak diungkap," ucap Bachtiar, yang mengaku diharuskan menjawab 10 pertanyaan sejak pukul 10.00 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pada pukul 16.20 WIB.
"Ya, saya setujui. Nah, kalau seorang menteri ada usul dari staf, ya, harus disetujui. Kalau sudah dikatakan tidak melanggar undang-undang oleh staf, ya, menteri harus setuju," ucap Bachtiar, selepas diperiksa penyidik KPK, selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit, Selasa (8/6).
Baca Juga:
Bachtiar sempat enggan menyebut identitas staf tersebut. "Ah, pura-pura nggak tahu aja," elak pria yang tampil berbatik cokelat itu. Namun setelah didesak, Bachtiar menyebut bahwa staf tersebut berposisi sebagai Dirjen dan berinisial AD. Sekadar informasi, pekan lalu, KPK memeriksa mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, politisi Partai Demokrat yang kini duduk di Komisi II DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah mengakui bahwa pengadaan mesin jahit tahun 2004-2006 di departemennya dilakukan lewat
BERITA TERKAIT
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru