Mantan Menteri Bantah Ikut Korupsi Proyek PLN
Jumat, 06 Mei 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, Jumat (6/5) ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan menjadi saksi bagi mantan Dirut PLN, Eddie Widiono yang menjadi tersangka korupsi Costumer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang tahun 2002-2006.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Sofyan membantah jika dirinya terlibat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 45 miliar itu. Meskipun saat proyek itu berlangsung, Sofyan tercatat sebagai komisaris PLN. "Saya tidak pernah menyetujui usulan proyek tersebut," ujar Sofyan.
Baca Juga:
Pria asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi itu mengakui, Eddie Widiono memang pernah mengajukan usulan proyek RISI. "Memang Pak Eddie yang mengusulkan proyek tersebut," tandasnya.
Hanya saja sebagai komisaris PLN, Sofyan menegaskan bahwa dirinya tidak mengurus masalah teknis di lapangan. Sebab, tugas komisaris adalah mengawasi kinerja para direksi PLN. "Tadi sudah dijelaskan kepada penyidik tentang peran saya di PLN sebagai Komisaris," ungkap mantan Meneg BUMN.
JAKARTA - Mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, Jumat (6/5) ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan menjadi
BERITA TERKAIT
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru