Mantan Menteri Benarkan BUMN Sering Jadi Sapi Perah DPR
Senin, 05 November 2012 – 16:57 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sofyan Djalil mengungkapkan sejak dulu BUMN memang kerap diistilahkan sebagai sapi perah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Meski demikian, ia mengaku selama menduduki masa jabatannya, ia tak mendapat laporan mengenai pemerasan anggota dewan terhadap pejabat BUMN. "Menurut saya langkah pak Dahlan secara prinsip itu bagus. Tapi dalam hal cara, saya enggak tahu apakah tepat. Apakah menteri waktunya habis mengurus yang seperti ini, apa tidak ada pekerjaan yang lain. Lalu kenapa enggak kirim ke KPK saja," sambung Sofyan.
"BUMN yang menjadi sapi perah itu cerita lama. Cuma selama ini enggak ada orang seperti pak Dahlan yang berani membongkar semuanya. Saya sendiri waktu masih menjabat tidak pernah ada laporannya. Tapi kalau anak buah saya ada yang melakukan ya saya tidak tahu, karena saya menteri, bukan ketua KPK. Kalau saya ketua KPK lain soal," tutur Sofyan di sela-sela menjadi saksi di Pengadilan Tindak Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat Boeing, Jakarta Selatan, Senin (5/11).
Baca Juga:
Sofyan menegaskan, dirinya mendukung Dahlan untuk membersihkan lingkungan BUMN dan DPR RI yang bersih. DPR RI, kata dia, seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, bukan sebaliknya menjadi pelaku di dalamnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sofyan Djalil mengungkapkan sejak dulu BUMN memang kerap diistilahkan sebagai
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK