Mantan Menteri BUMN Dukung Dahlan

Mantan Menteri BUMN Dukung Dahlan
VOKAL: Menteri BUMN Dahlan Iskan bernyanyi bersama pengamen jalanan di rumah makan Berkah Melawai, Jakarta, Rabu malam, 31 Oktober 2012. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Temuan BPK lainnya terkait penyediaan bahan bakar pembangkit yang gagal dipenuhi pihak pemasok. Mengenai itu, Dahlan mengaku PLN sudah memungut denda ke pemasok batubara yang menyalahi kontrak. Sedangkan untuk kontraktor penyedia gas tidak terkena denda."Itu nggak bisa (pemasok gas didenda), ada aturannya begitu, anda cek sendiri," tandasnya.

Saat itu, kontraktor penyedia gas memeng tidak bisa memenuhi kebutuhan gas PLN sesuai kontrak. Sayangnya, PLN tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pamsok gas. Masalah gas ini yang akhirnya membuat PLN terpaksa beralih menggunakanj BBM untuk menghidupkan pembangkit-pembangkitnya."Saya sudah minta PLN protes dan minta denda, tapi nggak bisa," jelasnya. (fal/wir)


Berita Selanjutnya:
Syamsul Arifin Resmi Dicopot

JAKARTA - Praktik kongkalikong anggaran atau permintaan jatah oleh oknum anggota DPR sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Mantan Menteri BUMN Sofyan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News