Mantan Menteri BUMN Dukung Dahlan
Jumat, 02 November 2012 – 05:58 WIB
Temuan BPK lainnya terkait penyediaan bahan bakar pembangkit yang gagal dipenuhi pihak pemasok. Mengenai itu, Dahlan mengaku PLN sudah memungut denda ke pemasok batubara yang menyalahi kontrak. Sedangkan untuk kontraktor penyedia gas tidak terkena denda."Itu nggak bisa (pemasok gas didenda), ada aturannya begitu, anda cek sendiri," tandasnya.
Saat itu, kontraktor penyedia gas memeng tidak bisa memenuhi kebutuhan gas PLN sesuai kontrak. Sayangnya, PLN tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pamsok gas. Masalah gas ini yang akhirnya membuat PLN terpaksa beralih menggunakanj BBM untuk menghidupkan pembangkit-pembangkitnya."Saya sudah minta PLN protes dan minta denda, tapi nggak bisa," jelasnya. (fal/wir)
JAKARTA - Praktik kongkalikong anggaran atau permintaan jatah oleh oknum anggota DPR sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Mantan Menteri BUMN Sofyan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Jakarta Berawan & Gerimis
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Sebuah Rumah di Lereng Gunung Ungaran Roboh, 1 Orang Meninggal Dunia
- Polri Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Besar Wilayah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT