Mantan Menteri BUMN Harapkan Hotasi Dibebaskan
Senin, 05 November 2012 – 20:02 WIB
"Percayalah, kalau terdakwa tak bersalah maka kita pasti bebaskan. Tanggung jawab kita ke Tuhan," ucap Hendra.
Sementara Ketua majelis, Pangeran Naputupulu mengajukan pertanyaan ke Sofyan dengan sebuah tamsil. "Apakah ahli menganggap dalam kasus ini ada yang melempar bola api, lantas hakim menendang bola api itu sementara ada pihak yang sengsara?"
Atas pertanyaan itu, Sofyan memberi jawaban diplomatis. "Dalam kasus ini tidak ada moral hazard," tegasnya.
Dengan nada suara bergetar, Sofyan mengatakan bahwa dirinya tahu betul figur Hotasi. Bahkan Sofyan saat menjadi Menteri BUMN mengaku pernah keberatan saat Hotasi mengajukan permohonan mundur dari jabatan Dirut Merpati. Alasannya, karena ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan Hotasi sejak masuk ke direksi MNA yang dalam kondisi terpuruk. Bahkan menurutnya, andai MNA perusahaan swasta maka pasti sudah ditutup.
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil dihadirkan sebagai ahli pada persidangan perkara korupsi sewa pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA)
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi