Mantan Menteri Era Gus Dur ini Diangkat jadi Komisaris BUMN
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sarwono Kusumaatmadja sebagai komisaris PT Energy Management Indonesia (EMI). Sarwono yang juga mantan menteri era Gusdur ini diharapkan mampu menambah daya saing perseroan di tengah persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Direktur Utama PT EMI Aris Yunanto meyakini, pengangkatan mantan menteri Eksplorasi Kelautan Indonesia di era Presiden Gus Dur ini bakal berdampak positif bagi perkembangan perseroan.
"Pengangkatan beliau untuk membangkitkan dan menjadi leader dalam konservasi energi dan air. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan EMI menjadi BUMN yang sehat," kata Aris di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/5).
Diakui Aris, pasca-perseroan 'mati suri' karena mengalami kerugian selama lima tahun berturut-turut, bukan perkara mudah untuk membangun BUMN yang bergerak di konservasi energi dan air ini. "Kami akan berupaya untuk bangkit dari koma karena (EMI) sempat akan tutup. Kini EMI siap dilahirkan kembali," tegas dia.
Dengan jabatannya yang baru ini, Sarwono menegaskan kalau dirinya ingin berbuat sesuatu yang berguna bagi negeri. "EMI sangat prospektif di masa depan dengan mengelola dan mengkonservasi energi dan air. Saya sudah tua. Saya mau hidup lebih memberi manfaat bagi banyak orang," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sarwono Kusumaatmadja sebagai komisaris PT Energy Management Indonesia (EMI). Sarwono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat