Mantan Menteri Kominfo Lemahkan Dakwaan Jaksa
Sofjan Djalil: IM2 itu Mobil yang Lewat Tol
Kamis, 16 Mei 2013 – 17:04 WIB
Dalam kesaksiannya, Nonot Harsono menyebutkan, sebenarnya, penyelenggara jasa dengan bisnis level UKM bisa bekerjasama dengan penyelenggara jaringan dalam hal ini operator seluler.
"Karena itu wajar saja ada perjanjian business to business (B to B) antara operator dan penyelenggara jasa, karena itu adalah refleksi dari usaha. Jadi pemerintah tidak bisa ikut campur," ungkapnya.
Keterangan Sofjan dan Nonot hari ini kembali melemahkan dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa ada pelanggaran atau penggunaan frekuensi 3G bersama antara Indosat dan IM2.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sofjan Djalil mengatakan bahwa dalam aturan telekomunikasi, pemerintah mewajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah