Mantan Menteri Tolak Botanical Residence
Jumat, 05 April 2013 – 09:09 WIB
BOGOR - Warga Perumahan IPB Baranangsiang 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mengancam akan melakukan class action jika PT Laksana Eka Marga (LEN) selaku pengembang apartemen Botanical Residence bersikukuh membangun apartemen.
Gencarnya pemasaran yang dilakukan pengembang, menjadi keharusan PT LEN membangun apartemen setinggi 20 lantai di wilayah pemukiman warga.
Baca Juga:
“Kemungkinan itu dapat terjadi di masa mendatang, entah dua atau tiga tahun ke depan. Kalau pun dibangun, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Didin S Damanhuri, warga Perum IPB Baranangsiang, kemarin.
Sementara itu, mantan Menteri Pertanian di era Presiden BJ Habibie, Prof Soleh Solahuddin meminta pengembang mengurungkan niatnya membangun apartemen di wilayah itu. Sebab, yang akan merasakan dampaknya adalah warga sekitar.
BOGOR - Warga Perumahan IPB Baranangsiang 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mengancam akan melakukan class action jika PT Laksana Eka
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS