Mantan Menteri Tolak Botanical Residence

Mantan Menteri Tolak Botanical Residence
Mantan Menteri Tolak Botanical Residence
Sementara itu, Ketua RW08 Kamidi menambahkan, sejak pertemuan pertama dan ke tiga, tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan antara pengembang dengan warga. “Saya di sini seolah tidak dianggap,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Budi Sulistyo mendukung penolakan warga Perum IPB Baranangsiang terhadap rencana pembangunan apartemen di lingkungan pemukiman warga.

“Rencana pembangunan bisa dibatalkan, jika ada penolakan warga. Di sini sudah jelas warga menolak artinya pembangunan itu tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Terkait gencarnya pemasaran yang dilakukan, bahkan sudah mencapai 20 persen. Menurut Budi, pihaknya tidak bisa mencegah konsumen yang berminat membeli apartemen. “Kalau pun sudah dipasarkan sementara izin belum ada, itu sama saja membohongi konsumen,” tegasnya.

BOGOR - Warga Perumahan IPB Baranangsiang 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mengancam akan melakukan class action jika PT Laksana Eka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News